Rabu, 11 Desember 2013

COSO Beserta Penjelasannya





 

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.
COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi professional yaitu: American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA), dan The Institute of Management Accountants (IMA). 

COSO terdiri atas 5 komponen, yaitu:
1. Control environment (Linkungan Pengendalian)
Control environment merupakan suatu tindakan atau kebijakan  manajemen yang mencerminkan sikap manajemen puncak secara keseluruhan dalam pengendalian manajemen. Yang termasuk dalam control environment adalah sebagai berikut:
- Integrity and ethical values (integritas dan nilai etika)
- Commitment to competence (komitmen terhadap kompetensi)
- Board of Directors and audit committee (dewan komisaris dan komite audit)
- Management’s philosophy and operating style (filosofi manajemen dan gaya mengelola   operasi)
- Organizational structure (struktur organisasi)
- Human resource policies and procedures (kebijakan sumber daya manusia dan prosedurnya)


2. Risk assessment (Penilaian Resiko)
Risk assessment atau dapat kita sebut dengan penilaian resiko merupakan tindakan manajemen untuk mengidentifikasi, menganalisis risiko-risiko yang relevan dalam penyusunan laporan keuangan dan perusahaan secara umum. Yang termasuk dalam risk assessment yaitu:
- Company-wide objectives (tujuan perusahaan secara keseluruhan)
- Process-level objectives (tujuan di setiap tingkat proses)
- Risk identification and analysis (indentifikasi risiko dan analisisnya)
- Managing change (mengelola perubahan)




3. Control activities (Pengendalian Aktivitas)

Control activities atau dapat kita sebut pengendalian aktivitas merupakan tindakan-tindakan yang diambil manajemen dalam rangka pengendalian intern. Yang termasuk control activities yaitu:
- Policies and procedures (kebijakan dan prosedur)
- Security (application and network) –> (keamanan dalam hal aplikasi dan jaringan)
- Application change management (manajemen perubahan aplikasi)
- Business continuity or backups (kelangsungan bisnis)
- Outsourcing (memakai tenaga outsourcing)


4. Information and communication (Informasi dan Komunikasi)
Information and communication atau informasi dan komunikasi merupakan tindakan untuk mencatat, memproses dan melaporkan transaksi yang sesuai untuk menjaga akuntablitas. Yang termasuk komponen information and communication adalah sebagai berikut:
- Quality of information (kualitas informasi)
- Effectiveness of communication (efektivitas komunikasi)


5. Monitoring

Sedangkan monitoring merupakan suatu peniilaian terhadap mutu pengendalian internal secara berkelanjutan maupun periodik untuk memastikan pengendalian internal telah berjalan dan telah dilakukan penyesuian yang diperlukan sesuai kondisi yang ada. Yang termasuk dalam komponen monitoring yaitu:
- On-going monitoring (pengawasan yang terus berlangsung)
- Separate evaluations (evaluasi yang terpisah)
- Reporting deficiencies (melaporkan kekurangan-kekurangan yang terjadi)

I. Tentang COSO
The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission’s (COSO) didirikan pada tahun 1985, yang merupakan aliansi dari lima organisasi profesi diantaranya :
§  Financial  Executives International (FEI)
§  The American Accounting Association (AAA)
§  The American Institute  of  Certified  Public  Accountants (AICPA)
§  The  Institute  of  Internal Auditors (IIA)
§  The Institute of Management Accountants (IMA) (formerly the National Association of Accountants).
Misi utama dari COSO adalah  “Memperbaiki/meningkatkan kualitas laporan keuangan entitas melalui etika bisnis, pengendalian internal yang efektif, dan corporate governance.”
Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komisi treadway, COSO mengembangkan studi mengenai sebuah model untuk mengevaluasi pengendalian internal. Pada tehun 1992, telah diselesaikan studi tersebut dengan memperkenalkan sebuah “kerangka kerja pengendalian internal” yang akhirnya menjadi sebuah pedoman bagi para eksekutif, dewan direksi, regulator, penyusun standar, organisasi profesi , dan lainnya sebagai kerangka kerja yang komprehensif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal mereka.
II. Kerangka Kerja Pengendalian Internal (Internal  Control-Integrated  Framework)
Dua tujuan utama dari laporan COSO adalah (1) untuk menetapkan definisi umum pengendalian internal yang melayani berbagai pihak, dan (2) menyediakan standar terhadap organisasi yang dapat menilai sistem pengendalian dan menentukan cara untuk meningkatkan/memperbaiki sistem tersebut.
Definisi Pengendalian Internal COSO
“suatu proses, yang dipengaruhi  oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lainnya dari sebuah entitas, yang dirancang untuk memberikan keyakinan/jaminan yang wajar berkaitan dengan pencapaian tujuan dalam beberapa kategori”.
Kategori-kategori dalam pencapaian tujuan Pengendalian Internal
§  Efektivitas dan efisiensi operasi
§  Keandalan laporan keuangan
§  Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Laporan ini menekankan bahwa sistem pengendalian internal merupakan alat/perangkat dari manajemen dan bukan pengganti manajemen. Jadi manajemen dan sistem pengendalian seharusnya dibentuk didalam kegiatan operasi.
Definisi COSO
Suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai:
§  Efektifitas dan efisiensi operasional
§  Reliabilitas pelaporan keuangan
§  Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku
COSO menekankan Pengendalian Internal sebagai suatu “proses” yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari aktivitas bisnis entitas yang berkelanjutan (on going business activities). Untuk tujuan pelaporan manajemen kepada publik.
Pengendalian Internal terkait penjagaan asset dari pengambilan, penggunaan, atau penghilangan yang tidak terotorisasi adalah suatu proses yang dipengaruhi  oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lainnya dari sebuah entitas, yang dirancang untuk memberikan keyakinan/jaminan yang wajar berkaitan dengan pencegahan atau deteksi dini terhadap pengambilan, penggunaan, atau penghilangan yang tidak terotorisasi terhadap asset entitas sehingga dapat memberikan pengaruh/efek yang material terhadap laporan keuangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar